Saat ini dengan Berdasarkan pada surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI perihal Persetujuan : Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Provinsi Kalimantan Selatan, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia dari Pelamar Umum bergabung menjadi Calon Pegawai negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, dengan ketentuan sebagai berikut :
Jumlah Formasi yang tersedia sebanyak : 191 Orang yang terdiri dari :
- Tenaga Guru : 28 orang
- Tenaga Kesehatan : 115 orang
- Tenaga Teknis :
- Pelatih/Atlit berprestasi : 14 orang
- Pelamar Umum : 34 orang
- Warga Negara Republik Indonesia (berdomisili di seluruh Indonesia).
- Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 31 Desember 2013.
- Berbadan sehat bebas Narkoba.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik
Informasi lebih lanjut, silahkan baca informasi Lowongan Kerja CPNS Provinsi Kalimantan Selatan.