Dalam tahun anggaran 2013 Kemendikbud akan mengangkat CPNS 2013 untuk mengisi kebutuhan dilingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandi seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia (berdomisili di seluruh Indonesia).
- Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013.
- Berbadan sehat bebas Narkoba.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan (pernyataan dilampirkan setelah lulus).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik