LOWONGAN KERJA Lowongan Kerja Komisi Yudisial RI - MADURACANTIK JOBS

Breaking

27 Apr 2013

Lowongan Kerja Komisi Yudisial RI

Komisi Yudisial  RIKomisi Yudisial Republik Indonesia. Judicial Commission of Republic of Indonesia is a state agency established under Act No. 22 of 2004 is to monitor the behavior of judges and justices nominated the candidate. Judicial Commission duties include: Perform registration of candidates for the Supreme Court Justices; Perform selection of candidates for Supreme Court Justices; Setting candidate for Supreme Court Justices, and Justice Asking candidates to Parliament.

Judicial Commission membership consists of former judges, legal practitioners, legal academics, and members of the public. Judicial Commission members are State officials, comprised of 7 people (including the Chairman and Vice Chairman who is also Member). Judicial Commission members hold office for a period of 5 (five) years and thereafter be elected for one (1) term.

Bagi Anda calon profesional muda yang energik, cerdas, bersedia bekerja keras dan bertanggung jawab, saat ini Komisi Yudisial memberi Anda kesempatan untuk mengembangkan karir mengisi kekosongan untuk Wilayah Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan Periode 2013-2014. , posisi berikut :

PETUGAS PENGHUBUNG KOMISI YUDISIAL

PERSYARATAN  UMUM
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Berdomisili di  wilayah  Provinsi kantor Penghubung;
  • Pendidikan Minimal  Strata Satu ( S1 ) bidang  ilmu Hukum atau Disiplin ilmu lainnya;
  • Memiliki pengalaman paling sedikit 3 (tiga) tahun sejak lulus S1 dalam bidang hukum, pemerintahan atau kemasyarakatan;
  • Berusia paling rendah 25 tahun, dan maksimal  berusia 47 tahun;
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, dan kapabilitas;
  • Memiliki pengetahuan tentang Komisi Yudisial;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) atau lebih;
  • Tidak pernah terlibat dalam perkara narkoba dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba dari kepolisian/ Rumah Sakit.
Jika anda berminat dan memenuhi persyaratan diatas, silakan menyampaikan dokumen sebagai berikut :
  • Surat Lamaran Petugas Penghubung ;
  • Kode K.O pada kanan atas untuk Koordinator
  • Kode A.K pada kanan atas untuk Asisten Koordinator.
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH);
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 6 (enam) lembar ;
  • Fotokopi transkrip dan ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Asli Keterangan Sehat Jasmani dan Bebas narkoba dari Kepolisian/ Rumah Sakit;
  • Fotocopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tingkat Polres asal domisili;
Berkas lamaran dikirim paling lambat Tanggal 10 Mei 2013 pukul 24.00 WIB ( Cap Pos ), ke :

Panitia Seleksi Calon Petugas Penghubung Komisi Yudisial,
Jalan Kramat Raya No. 57 Jakarta Pusat,
Po BOX 2685

Info lebih lanjut : Lowongan Kerja Komisi Yudisial Republik Indonesia