Kementerian BUMN mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan. Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II.
Karena peran, fungsi dan kontribusi BUMN terhadap keuangan negara sangat signifikan, pada tahun 1998 sampai dengan 2000, pemerintah Republik Indonesia mengubah bentuk organisasi pembina dan pengelola BUMN menjadi setingkat Kementerian.
Kementerian BUMN Republik Indonesia, saat ini mencari kandidat dengan status Tenaga Kontrak:
Tenaga ARSIPARIS
Persyaratan :
- Pria/Wanita
- Belum menikah
- Berusia maksimal 27 tahun
- Pendidikan Minimal D3 Arsiparis (IPK Min. 2.75)
- Diutamakan mempunyai pengalaman Dokumentasi dan Pengarsipan
- Menguasai Aplikasi Perkantoran
- Dapat bekerja dalam individu maupun team
- Mempunyai integritas dan ketelitian dalam melaksanakan tugas