PT Perkebunan Nusantara IX / (PTPN IX) (Persero) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengundang tenaga-tenaga potensial yang gigih, ulet, mau bekerja keras, berani menghadapi tantangan, memiliki motivasi tinggi dan punya integritas untuk menduduki posisi sebagai berikut :
- S1 Pertanian Program Studi Budidaya Pertanian / Agronomi (Kode : TAN-BP)
- Bidang Teknik :
- S1/D3 Teknik Mesin Program Studi Teknik Mesin Produksi (Kode : TEK-MP)
- S1 Teknik Elektro Arus Lemah (Kode : TEK-EL)
- S1 / D3 Teknik Kimia, diutamakan pernah magang di pabrik gula (Kode : TEK-KM) - S1 Hukum (Kode : HKM-HK)
- S1 Ekonomi Program Studi Akuntansi diutamakan yang sudah menyelesaikan pendidikan Profesi Akuntan (Kode : AKU-AK).
- S1 Ilmu Komputer, diutamakan yang menguasai pemrograman website dan pemeliharaan jaringan komputer (Kode : KOM-TI)
- Warga Negara Indonesia, usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2012 (Lahir setelah 30 September 1985).
- IPK Minimal 2,75 (PTN) dan 3,00 (PTS).
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja perusahaan.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan bidang yang dilamar.
- Karena sifat pekerjaan yang dilakukan, dibutuhkan laki-laki untuk seluruh jurusan.
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan (ditunjukkan dg Surat Keterangan dari Kepolisian).
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari Instansi atau Badan Hukum Pemerintah maupun Swasta.
PANITIA SELEKSI 9 R 10
LEMBAGA PENDIDIKAN PERKEBUNAN
ASSESSMENT CENTRE
Jl. Jend. Urip Sumoharjo No. 100, Yogyakarta – 55222
Sebutkan kode posisi / formasi yang diminati di surat lamaran dan di sebelah kiri atas amplop lamaran. Lokasi tes di Yogyakarta. Lamaran diterima Panitia paling lambat tanggal 1 November 2012. Hanya pelamar yang memenuhi syarat yang akan dipanggil untuk mengikuti seleksi. Lamaran menjadi milik Panitia. Company Profile, persyaratan, dan tahapan tes dapat dilihat di website LPP : www.lpp.ac.id. Pengumuman peserta yang dipanggil untuk mengikuti Tes Tahap I dapat dilihat melalui website LPP pada tanggal 14 November 2012. Keputusan Panitia bersifat mutlak. Panitia tidak melayani surat menyurat & telepon yang berkaitan dengan hasil tes.