Perum BULOG adalah perusahaan milik negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2003. Tujuan utama dalam membangun entitas ini adalah untuk mengelola pasokan dan logistik, bahan makanan pokok, terutama beras untuk memenuhi permintaan orang. Perum BULOG juga berwenang untuk mengelola bisnis lain sesuai dengan peraturan yang relevan.Proses Pendaftaran meliputi tahapan :
- Registrasi Online untuk mendapatkan user ID.
- Verifikasi Dokumen dan Seleksi Administrasi.
- Registrasi Ulang dengan menunjukkan ijazah asli, transkrip asli dan KTP asli serta Kartu Peserta.
- Tes Kemampuan Umum.
- Tes Psikologi.
- Tes Kesehatan.
- Wawancara.