PANITIA SELEKSI CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)
PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA LPSK PERIODE 2013 – 2018
Panitia Seleksi calon Anggota LPSK mengundang warga negara Republik Indonesia yang terbaik,
memiliki kompetensi dan integritas untuk menjadi calon Anggota LPSK Periode 2013-2018. Syarat calon
Anggota LPSK:
- Warga negara Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun;
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat proses pemilihan;
- Berpendidikan paling rendah S1 (strata satu);
- Berpengalaman di bidang hukum dan hak asasi manusia paling singkat 10 (sepuluh) tahun;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela; dan
- Memiliki nomor pokok wajib pajak.
- Daftar Riwayat Hidup;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi NPWP;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh instansi yang bersangkutan;
- Pasfoto terbaru berwarna ukuran (4x6) sebanyak 5 (lima) lembar;
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pada R.S. Pemerintah dan kesehatan jiwa dari dokter ahli jiwa;
- Surat keterangan catatan kepolisian yang diperuntukan untuk pendaftaran LPSK;
- Surat rekomendasi dari 2 (dua) tokoh/lembaga di bidang hukum dan HAM;
- Enam surat pernyataan yang dibuat oleh yang bersangkutan di atas meterai Rp.6.000 yang masing-masing menyatakan bahwa:
- Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
- Riwayat pengalaman di bidang Hukum dan HAM paling singkat 10 Tahun.
- Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang ancaman pidananya paling singkat 5 (lima) tahun.
- Apabila terpilih menjadi anggota LPSK:
- Bersedia melepaskan jabatan struktural dan fungsional di lingkungan: Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI, partai politik, organisasi profesi, atau organisasi kemasyarakatan;
- Bersedia melaporkan harta kekayaannya; dan
- Bersedia bekerja penuh waktu.
- Makalah yang dibuat sendiri dengan judul “Peran, Kendala dan Tantangan LPSK” (10 halaman, font 12 Arial, 1,5 spasi, ukuran kertas A-4).
2013, pada hari kerja pukul 9.00 s.d. pukul 17.00 WIB, di Gedung Perintis Kemerdekaan (Gd. Pola) Lt. 1,
Jl. Proklamasi No. 56 Jakarta Pusat 10320 Telp. 021-3190 7021 ex. 120, Fax. 021-3192 7881,. dan berkas pendaftaran menjadi milik panitia. Informasi lebih lanjut, dapat lihat di www.lpsk.go.id dan www.kemenkumham.go.id.
- Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
- Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.